Dewan Direksi

Dewan Direksi

PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda)

Direksi merupakan tenaga profesional yang memiliki pengalaman pada industri perbankan dan telah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.

 

Tugas dan tanggung jawab Direksi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan serta pedoman dan tata tertib kerja Direksi PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda). Hal-hal yang telah dilakukan antara lain :

 

  1. Pembuatan Rencana Bisnis (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) dan mengadakan rapat koordinasi dengan Dewan Pengawas untuk merumuskan strategi pencapaiannya.
  2. Mengadakan perubahan struktur organisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis, perubahan regulasi ketentuan penerapan tata kelola (GCG) bagi BPR meliputi penetapan struktur organisasi Bank secara keseluruhan.
  3. Pengaturan dan perubahan tentang ketentuan dan persyaratan Kredit.
  4. Melakukan revieu suku bunga dana dan kredit (funding dan lending), merumuskan strategi peningkatan dana pihak ketiga dan melakukan evalusi biaya-biaya produk.
  5. Melakukan penyempurnaan atas kebijakan operasional, standar pelayanan, serta produk dan aktivitas yang telah ada. 


 

1) Direktur Utama

Nama : Sugeng Prijono, SE.
Tempat, Tanggal lahir : Banyumas, 25 November 1970
Dasar pengangkatan : RUPS Tanggal 31 Maret 2015
Jabatan : Direktur Utama
PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda)

2) Direktur Umum dan Kepatuhan

Nama : Wahono, SE
Tempat, Tanggal lahir : Banyumas, 11 Maret 1970
Dasar pengangkatan : RUPS
Jabatan : Direktur Umum dan Kepatuhan
PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda)

3) Direktur Pemasaran

Nama : Hari Saptono, SH
Tempat, Tanggal lahir : Banyumas, 04 Oktober 1969
Dasar pengangkatan : RUPS
Jabatan : Direktur Pemasaran
PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda)